Baleg DPR Serap Aspirasi Revisi UU Penanggulangan Bencana

21-06-2019 / BADAN LEGISLASI
Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Papua Barat Foto : Eka Hindra/mr

 

Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto menyerap aspirasi Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Papua Barat. Totok menjelaskan, Baleg ingin mendengarkan langsung bagaimana penanggulangan bencana yang dilakukan pemerintah daerah dan mitra terkait di Papua Barat.

 

“Kemudian berkaitan juga dengan usulan, misalnya penganggaran. Ini menjadi kendala yang selama ini ditemukan di daerah serta keterbatasan sarana dan prasarana. Penanggulangan bencana di daerah hanya mendapatkan dana dari BNPB dan ketersediaan sarana dan prasarana,” kata Totok saat memimpin Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Papua Barat, Rabu (19/6/2019). Baleg diterima jajaran Pemprov Papua Barat dan mitra kerja terkait.

 

Politisi PAN usai pertemuan menjelaskan, terkait usulan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat terkait pendidikan vokasi, ia memastikan hal itu akan tetap diakomodir, dengan diberikannya payung hukum. Sehingga apabila suatu daerah merasa membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait kebencanaan, pemerintah daerah dapat mengalokasikan beasiswa untuk kepentingan daerahnya.

 

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Papua Barat Reymond Yap menjelaskan, usulan dari Pemprov Papua Barat yang perlu menjadi perhatian adalah harus adanya dukungan anggaran, sarana dan prasarana guna penanggulangan bencana di daerah. “Termasuk daerah-daerah spesifik seperti daerah pertambangan, perlu ada peran pelaku usaha yang telah mengambil keuntungan dari suatu daerah untuk berbagi tanggung jawab,” tegasnya.

 

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Papua Barat, Sorong itu, turut hadir Kepala BPBD Papua Barat Derek Ampnir, perwakilan Basarnas Papua Barat, perwakilan Polda Papua Barat, perwakilan Kodam XVIII Kasuari Papua Barat, serta akademisi dan instansi terkait di Papua Barat. (hr/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...